Enam Pria di Aceh Ketahuan Mencuri HP, Tiga Tertangkap Polisi dan Tiga Lainnya Lolos Melarikan Diri

Laporan: Admin author photo

ACEH TAMIANG - Tiga orang pemuda diringkus aparat Polres Aceh Tamiang setelah terbukti mencuri telepon seluler di salah satu toko ponsel yang berada di Kotalintang Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketiganya adalah TJP asal Padang Bulan Medan, MS asal Medan Johor, dan MS asal Medan Johor Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha menerangkan, penangkapan tiga tersangka ini bermula mereka sedang mengerjakan papan Branding, dan memperbaiki Plafon diruko tempat mereka bekerja," katanya kepada wartawan, Rabu (25/02/2020).

Katanya, satu hari sebelum kejadian mereka sudah merencanakan untuk mencuri HP diruko tersebut dan keesokan harinya pukul 02.30 WIB para pelaku melancarkan aksinya dengan menjebolkan Etalase yang berisi HP dengan kunci leter L," paparnya saat Konferensi Pers.

Menurut Kasat Reskrim, setelah pelaku mengambil HP sebanyak 43 buah mereka langsung kabur dengan menggunakan Bus kearah Medan Sumatera Utara. Kemudian Tim Polres Aceh Tamiang melakukan pengembangan hingga ketiga tersangka ini tertangkap di Medan Johor, Sumatera Utara. 

"Ditangan tersangka diamankan barang bukti (BB) sebanyak 27 HP dengan berbagai merek dan juga kunci leter L," ungkapnya.

Keterangan Kasat Reskrim, kejadian itu terjadi pada hari Minggu malam (23/02/2020) sekitar pukul 02.00 WIB lalu. sebanyak 3 orang pelaku berhasil ditangkap, sementara 3 orang lainnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ponsel yang diambil itu dengan berbagai merek dan total kerugian mencapai Rp.123 Juta rupiah. Ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(RED)
Share:
Komentar

Berita Terkini