REDELONG | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bener Meriah, mengelar rapat lintas sektor untuk membahas langkah-langkah sesuai Surat Instruksi Bupati No. 1/NSTR.2022 tentang Penetapan Aktifnya Pasar Rakyat Simpang Tiga Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Rapat tersebut diadakan Senin, 21 Februari 2022 kemarin, acara tersebut tidak ada kendala/ halangan apapun sampai selesai
Turut Dihadiri oleh Asisten 1 (satu), Kepala Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bener Meriah, Reje Kampung Pasar Simpang Tiga, dan Reje Kampung Bale Redelong.
Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Bener Meriah (Abd Kadir, S.T., M.Si) kepada Media ini menyampaikan; pada tanggal 1 Maret nanti akan dibuka pertama kali nya Pasar Rakyat Kabupaten Bener Meriah.
"sekalian, untuk sosialisasi kepada masyarakat dan penertiban pasar rakyat kita berharap untuk menjalankan Instruksi Bupati ini tidak ada kendala, bisa kita jalankan Bersama-sama dan semua elemen sangat mendukung aktifnya Pasar Daging dan pasar Ikan tersebut", jelas Abd Kadir, S.T., M.Si. [Kn]