Kanwil BPN Aceh Gugus Tugas Sinargi Reforma Agraria T.A 2022

Laporan: AYU RAHAYU author photo


BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT yang diwakili Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M Jafar mengatakan, reformasi agraria termasuk retribusi tanah dengan adanya gugus tugas ini dapat bersinergi BPN bersama pihak SKPA bersifat lintas sektor untuk membahas kelanjutan persoalan termasuk hal pengadaan tanah untuk mantan eks kombatan GAM, masyarakat korban konflik dan tahanan politik yang sesuai dengan amanat MoU Helsinki.


"Tanah yang bisa distribusikan kepada mantan eks kombatan GAM, masyarakat korban konflik dan tahanan politik yaitu tanah yang bisa dioptimalkan dan berfungsi sehingga bisa menghasilkan untuk meningkatkan kesejahteraan," ujarnya.

Disampaikannya saat membuka rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Kamis (24/2/2022).


Ia katakan, Pemerintah Aceh juga sudah membentuk tim penyelesaian sengketa tanah terutama antara Perkebunan dan masyarakat yang paling banyak saat ini, secara umum muncul karena adanya persoalan yang sangat lama diberikan hak usaha kepada perusahaan perkebunan pada saat itu barang kali letak dan lokasinya tidak begitu akurat sehingga dianggap ada duplikasi dengan tanah milik masyarakat tersebut.


"Disisi lain masyarakat juga tidak bisa membuktikan secara hukum dengan dokumen atas kepetunjukkan kepemilikan tanah dalam area HGU dan Pemerintah Aceh dalam hal ini cenderung menyelesaikan secara musyawarah mufakat maupun kompromi seperti kasus utrakun afakindo yang sudah kita selesaikan dulu juga ada beberapa area atau lahan yang tidak digunakan sehingga kita keluarkan untuk didistribusikan untuk masyarakat dan PT Delima Makmur yang berlokasi di Aceh Singkil juga sedang kita jajaki yang dikomplain masyarakat bila ada bukti kuat bahwasanya tanah masyarakat nantinya," ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Dr Mazwar SH  M Hum mengatakan, gugus tugas reforma agraria juga merupakan jembatan menuju kesejahteraan dengan harus menyiapkan lahan termasuk Pemerintah yang hampir sebanyak 9 Juta lahan tanah, adapun kegiatan lainnya terutama yang besar program PTSL dengan tujuan semua bersertifikat seluruh Aceh harus terdaftarkan disertifikatkan harus selesai tahun 2025.


"Perlu adanya tim dan semua lintas sektor sehingga dibuatlah wadah GTRA yang sudah berjalan tiga tahun selama ini untuk mengefektifkan lahan menjadi berdaya, Insyaallah selama ini terus menyamakan persepsi dalam rakor sekaligus diskusi agar kedepannya dapat berjalan dengan baik," ujarnya. 

Share:
Komentar

Berita Terkini