Kapolres Lhokseumawe Bantu Kursi Roda Untuk Penderita Lumpuh Layu di Kecamatan Sawang

Laporan: AYU RAHAYU author photo
LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengunjungi dan menyerahkan bantuan satu unit kursi roda kepada warga penderita lumpuh layu di Dusun Pulo Cibrek, Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (17/2/2022).

Warga yang menderita lumpuh layu ini, yaitu Irmawati (29). Tidak hanya lumpuh, wanita ini juga tidak melihat. Kedatangan pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe itu disambut oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat.

"Alhamdulillah, hari ini saya baru bisa menjenguk dan mengantarkan langsung kursi roda untuk adik kita, Irmawati. Selain itu juga ada beberapa sembako, mohon diterima. Mudah-mudahan, dapat meringankan beban ekonomi keluarga," ujarnya.

Bantuan tersebut, lanjut Kapolres Lhokseumawe, merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada warga di wilayah hukumnya yang membutuhkan. "Saya juga mendoakan, semua keluarga di sini diberikan kesabaran dan kesehatan oleh Allah SWT," pungkas AKBP Eko Hartanto.

Sementara itu, pihak keluarga Irmawati mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kapolres Lhokseumawe yang telah membantu satu unit kursi roda. Sebab, kursi roda tersebut sangat dibutuhkan untuk memudahkan Irmawati beraktifitas di dalam rumah.
Share:
Komentar

Berita Terkini