Abdya-Aceh Barat Sepakati MoU Niaga Pertanian dan Perdagangan

Laporan: Heri author photo

 


ACEHPRESS, Abdya-  Pj. Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansah, S. Pd., MM., dan Pj. Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Effendi menandatangani nota kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), berlangsung di lobi kantor Pemkab Abdya, Blangpidie, Senin (30/1/2023). 


Kedua Pemkab ini sepakat bekerjasama memajukan perdagangan yang berorientasi pada komoditi pertanian dan perikanan dalam rangka upaya mencegah resiko inflasi daerah. 


Pj. Bupati Abdya Darmansah pada kesempatan itu mengatakan, MoU ini merupakan awal kerja sama yang sangat baik bagi Pemkab Abdya dan Aceh Barat. Kerjasama itu akan menambah suport system di kedua belah pihak terutama dalam mengungkit kemajuan sektor pertanian dan perikanan wilayah masing-masing. 


"Kami berharap dengan lahirnya MoU ini menjadi pijakan awal untuk kita ke depannya agar dua fokus sektor ini menjadi semakin sistematis, berkualitas dan unggul," kata Darmansah.


Darmansah mengajak kepada segenap Pemerintah Aceh Barat dan Pemkab Abdya untuk sama-sama bersinergi menyatukan langkah dan persepsi agar tujuan pembangunan daerah dapat terwujud lebih baik. 


"Kita ketahui bersama untuk wilayah Barsela, Abdya dan juga Aceh Barat, hasil pertanian dan perikanannya ini sangat melimpah. Potensi ini dapat mengantarkan Abdya dan Aceh Barat menjadi Kabupaten yang lebih mandiri, unggul dan maju," ujarnya.


Darmansah optimis tujuan tersebut dapat tercapai bilamana segenap jajaran di kedua belah pihak serius dan komit pada nota kerjasama yang telah disepakati.


Senada dengan itu, Pj. Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi juga meyakini jalinan kerjasama tersebut adalah opsi yang tepat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan inflasi daerah. 


Dalam hal ini, kata Mahdi, peran aktif tim pengendalian inflasi daerah (TPID) menjadi suatu komponen penting dalam mempersiapkan langkah-langkah antisipatif pengendalian inflasi.


"Upaya pengendalian inflasi tentunya memerlukan indikator yang tepat, sehingga dapat memetakan komoditas yang menjadi target pengendalian seperti pada umumnya beras, ikan, telur, daging ayam ras, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya," ujar Mahdi.


Selain itu, sambungnya, pemantauan langsung terhadap fluktuasi harga dari beberapa komoditas bahan kebutuhan pokok masyarakat, harus terus dilakukan secara rutin dengan melibatkan Forkopimda dan jajaran dinas terkait, di mana hal ini sejalan dengan arahan Presiden dalam rakornas bersama kepala daerah dan Forkopimda pada 17 Januari 2023.


"Kita harapkan bersama butir-butir yang tertuang dalam nota kesepakatan ini dapat menjadi upaya nyata dalam mengendalikan inflasi daerah dengan menjaga dan meningkatkan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi hasil produksi, serta mendorong terciptanya struktur pasar yang kompetitif, sehingga dapat mengurangi tekanan perbedaan harga antar Kabupaten," ujarnya.


Mahdi mengharapkan jajaran SKPK terkait dari masing-masing Kabupaten dapat merancang teknis program maupun berbagai rencana lanjutan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama untuk mempercepat langkah dalam mengendalikan inflasi daerah.


Share:
Komentar

Berita Terkini