Polda Aceh Klarifikasi Terkait Beredar Video Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polri Di Aceh Timur

Laporan: Redaksi author photo


Banda Aceh| - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K, dalam siaran persnya, Minggu (24/5), mengklarifikasi terkait beredarnya video penganiyaan yang diduga dilakukan oleh 2 oknum anggota Polri di Aceh Timur terhadap seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Dijelaskan Kabid Humas, kedua oknum Polri tersebut berpangkat Brigadir  masing-masing berinisial R dan E, anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, pada Sabtu (23/5) kemarin, dan menurut informasi saat melaksanakan tugas di desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik, diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami ganggua jiwa. 

Pada saat kedua anggota Polri ini bertugas, tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E dan setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut, jelas Kabid Humas. 

Permasalahan tersebut sudah  ditangani Polda Aceh dan Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri dan menuntaskan dugaan penganiyaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah, kata Kabid Humas lagi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini