Seorang Pria Tewas Kesetrum Listrik di Aceh Besar

Laporan: Redaksi author photo
BANDA ACEH| - Razali, warga Gampong Leupung Ulee Alue, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar ditemukan meninggal dunia di sungai akibat tersengat aliran listrik yang dipakainya untuk mencari ikan.

Pria yang  sehari-hari berprofesi sebagai tukang bangunan itu ditemukan meninggal tak jauh dari lokasi tempatnya bekerja di kawasan Gampong Cot Cut, Aceh Besar, Senin (6/7/2020).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Baro, AKP Hadriman, S.Sos mengatakan, kejadian itu terjadi saat korban sedang mencari ikan dengan menggunakan setrum listrik.

“Korban ini sedang membangun rumah milik Muhammad Amin. Namun pada jam istirahat dimanfaat oleh korban untuk mencari ikan menggunakan alat penyetrum ikan yang disambungkan pada arus di rumah tempat korban bekerja,” sebut hadriman.

Menurut keterangan dari saksi yang melihat kejadian, kata Kapolsek,sebelum kesetrum korban sempat tepeleset ke sungai sehingga korban tersengat arus listrik yang dipakainya.

“Saksi Munzir alias Bob melihat korban sudah terjatuh dan langsung mematikan arus listrik serta memanggil beberapa temannya untuk mengangkat korban ke atas bantaran sungai,” sebut Kapolsek.

Saat korban diangkat ke atas bantaran sungai, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Kemudian warga melaporkan ke Polsek Kuta Baro atas peristiwa ini,” sambung Kapolsek.

“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban, mereka menolak untuk dilakukan Visum Et Revertum dengan melampirkan surat pernyataan menolak untuk di periksa oleh tim medis,” tutur Kapolsek.

Dan Dari lokasi kejadian, kata dia, polisi menemukan alat yang digunakan oleh korban untuk menyetrum ikan serta kabel listrik yang korban pergunakan untuk mengaliri aliran listrik dari rumah Muhammad Amin ke bantaran sungai.

“Kita mengimbau warga untuk tidak melakukan penyetruman ikan menggunakan aliran listrik, karena akan membahayakan ekosistem dan merusak lingkungan, (Muntadir)
Share:
Komentar

Berita Terkini