18 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Lhokseumawe

Laporan: Admin author photo

 


LHOKSEUMAWE | Puluhan masyarakat terjaring Operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker di jalan Merdeka timur  disekitar Taman Riyadah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, selasa (22/09/ 2020) pukul 09.00 WIB. 


Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP melibatkan 40 Personil dengan dukungan sarana prasana mobil patroli serta mobil public address dari satuan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Lhokseumawe. 


Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kabag Ops Polres Lhokseumawr Teuku Heri Hermawan SH. S.IK menyebutkan, operasi yustisi hari ini berhasil menangkap 18 warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dilakukan penindakan ditempat dengan sanksi sesuai PERWAL yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Lhokseumawe Lhokseumawe.


“Hari ini para pelanggar dicatat identitasnya, dberikan arahan serta diberikan Sanksi sosial membacakan surat pendek Al-quran”imbuhnya.   

Kami berharap pelanggaran terhadap protokol kesehatan covid-19  semakin berkurang, disiplin penggunan masker semakin meningkat guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19” pungkasnya. (Rajali).

Share:
Komentar

Berita Terkini