Polres Pidie Operasi Yustisi terhadap Pengguna Jalan Raya

Laporan: Admin author photo


SIGLI | Polisi Resor Pidie menggelar Operasi Yustisi dikawasan jalan raya tepatnya depan Pasar Kecamatan Padang Tiji melibatkan TNI Polri, Satpol PP, Dinkes dan unsur Forkopimda, dengan sasaran para pengguna jalan raya baik sepeda motor dan mobil, Sabtu (19/9/2020).


"Operasi Yustisi dilakukan dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pidie Nomor:109 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan Covid-19," Kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kabagops AKP Iswahyudi, SH.



Operasi Yustisi ini diharapkan masyarakat yang terjaring semakin sadar dalam menaati protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat menginformasikan kepada saudara, keluarga dan tetangganya.


" Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pelanggaran ada  107 orang yang tidak memakai masker diberi sanksi  sosial  berupa , sapu jalan dan pembersihan selokan,"Pungkasnya (Hasballah B)

Share:
Komentar

Berita Terkini