Usai Laksanakan Vaksin Covid 19, Dandim 0103/Aceh Utara Ajak Masyarakat Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara Untuk Melaksanakan vaksinasi Covid 19

Laporan: Admin author photo
Usai Laksanakan Vaksin Covid 19, Dandim 0103/Aceh Utara Ajak Masyarakat Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara Untuk Melaksanakan vaksinasi Covid 19
Dok. Ist


AcehPress.com, LHOKSEUMAWE | Menyusul daerah lain yang telah melaksanakan pencanangan vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kota Lhokseumawe juga sudah menggelar kegiatan vaksinasi bertempat di Rumah Sakit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (RS TNI AD) TK IV IM.07.01 Lhokseumawe.

Selaku Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P merasa bersyukur dengan telah didistribusikannya Vaksin Covid 19, dimana pada hari ini, saya telah menerima injecksi vaksin Covid 19.

“Syukur alhamdulillah saya telah diberikan vaksin. Tidak ada efek samping yang terasa setelah disuntikan vaksin tersebut,” kata Dandim.  ”

“Hari ini saya hendak berbagi pengalaman pasca dilakukan vaksin, kondisi tubuh tetap sehat dan bugar, untuk itu warga masyarakat jangan ragu dan khawatir, saya juga menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara agar jangan takut melakukan vaksinasi karena sudah jelas aman dan halal, ini demi kebaikan kita bersama dan vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, “ tutur Dandim". Rabu (17/02/2021).

Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P  mengutarakan, salah satu upaya pemerintah untuk menghambat laju perkembangan penyebaran Covid-19 adalah dengan pemberian vaksin kepada kalangan masyarakat luas.

Disebutkannya bahwa langkah-langkah yang diyakini untuk mengantisipasi laju penyebaran wabah Covid-19 di daerah ini dapat dihambat. Untuk itu mari masing-masing diri kita, berkomitmen untuk menjadi pelopor ketaatan terhadap protokol kesehatan. " Tegas Dandim.

Pemberlakuan vaksinasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease Covid-19.

Adapun tujuan pelaksanaan vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal juga meningkatkan antibodi untuk melawan Covid-19 guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 baik secara pribadi maupun kelompok bagi kalangan masyarakat.

Adapun proses pelaksanakan vaksinasi dilaksanakan dari bulan Januari sampai bulan April 2021 dengan sasaran tenaga kesehatan (Nakes), pejabat publik, tokoh agama dan masyarakat serta petugas pelayanan publik yang ada didaerah. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini