Babinsa Dampingi Aparatur Desa di Posko PPKM

Laporan: Admin author photo
Babinsa Dampingi Aparatur Desa di Posko PPKM
Dok. Ist


AcehPress.com, REDELONG | Babinsa Koramil 04/PRG Sertu Achmad Rindo mendampingi pos Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap V di posko Desa Pulo Intan, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Selasa 27/04/2021

Komandan Koramil 04/PRG Kapten Czi Aep Muhkran Halid mengatakan, Pendampingan tersebut guna mengoptimalkan fungsi dari PPKM itu sendiri.

Unsur Posko PPKM Desa terdiri dari kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan relawan.

Posko PPKM memiliki empat fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung tingkat desa atau gampong.

Fungsi pencegahan terdiri atas sosialisasi, penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, dan Menjaga jarak), dan pembatasan mobilitas. imbuh Danramil

Fungsi penanganan meliputi penanganan kesehatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), penanganan dampak ekonomi (BLT Dana Desa) dan layanan masyarakat.

Sedangkan fungsi pembinaan terdiri atas penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Sementara itu, fungsi pendukung terdiri atas pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi dan administrasi. tutupnya. (Sumarsono)

Share:
Komentar

Berita Terkini