Acehpress.com, SUKA MAKMUE | Seluruh perusahaan kelapa sawit yang ada di Aceh barat dan Nagan raya di kunjungi oleh dewan perwakilan rakyat Aceh (DPRA) untuk melihat dan menindak lanjut terhadap laporan masyarakat yang berkembang di Aceh barat dan Nagan raya menyangkut dengan penanganan limbah danp pengelolaan oleh perusahaan kelapa sawit di Aceh barat dan Nagan raya
Jum'at 25 juni 2021,Tim pansus dewan perwakilan rakyat Aceh (DPRA)dari komisi II melakukan serangkaian tugasnya di Nagan raya untuk melihat langsung kelokasi perusahaan kelapa sawit bagaimana sistem pengolahan dan penanganan limbah dari perusahaan tersebut
Selama melakukan kegiatan di Nagan raya mereka turun keseluruh perusahaan kelapa sawit yang ada di Nagan raya
Irfan nusir yang di hubungi melalui whatsApp oleh awak media tentang serangkaian kegiatan mereka di Nagan raya.
Membenarkan bahwa dirinya bersama tim melakukan kegiatan pansus mereka ke perusahaan kelapa sawit di Nagan raya
Dalam kegiatan tersebut Tim pansus secara spesifik belum menemukan pelanggaran pelanggaran yang di lakukan perusahaan kelapa sawit di Nagan raya
Karena untuk mengetahui perusahaan kelapa sawit melanggar aturan lingkungan atau tidak tentunya harus di libatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) provinsi
Lebih lanjut Irfan nusir politisi partai amanat Nasional (PAN) mengatakan bahwa komisi II dewan perwakilan rakyat Aceh
Rencana minggu depan kita panggil ke dewan perwakilan rakyat Aceh, membuat komitment untuk taat terhadap limbah, tidak mencemari lingkungan, jika suatu saat terjadi pencemaran lingkungan oleh perusahaan kelapa sawit ( PKS ) tersebut harus bersedia memperbaiki kembali dan juga bersedia di kenakan sangsi, itu bentuk komitmen rencana kita panggil ke dewan perwakilan rakyat Aceh.
Ketua GMBI wilayah toritorial Aceh melalui ketua Distrik Nagan raya Zahari.Z mengatakan dukungan penuh dari GMBI mengenai kegiatan pansus komisi II dewan perwakilan rakyat Aceh ke perusahaan kelapa sawit di Nagan raya
Agar wakil rakyat dari provinsi pun mengetahui keadaan sebenarnya baik dengan bahan produksinya artinya Harga beli tandan buah sawit(TBS) ataupun penanganan limbah dari setiap perusahaan tersebut dan GMBI siap bekerjasama dan melaporkan ke dewan perwakilan rakyat Aceh dan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) Aceh kalau ada perusahaan yang nakal di Nagan raya tutupnya(*)