Belasan Pelanggar Prokes Terjaring Tim Gabungan Operasi Yustisi di Lhokseumawe

Laporan: Admin author photo
Belasan Pelanggar Prokes Terjaring Tim Gabungan Operasi Yustisi di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Sebanyak 13 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring oleh personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Operasi Yustisi di depan terminal tipe A Mon Geudong Kota Lhokseumawe, Senin (20/12/2021) pagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, belasan warga tersebut adalah pengguna jalan yang tidak memakai masker. Lalu, dihentikan dan didata identitas.

Terhadap pelanggar ini, lanjutnya,  personel gabungan hanya memberikan pemahaman tentang prokes yang harus dipatuhi selama masa pandemi Covid-19.

"Secara persuasif dan humanis, petugas gabungan menjelaskan pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

Seperti diketahui, kata Salman, saat varian baru dari virus Corona yaitu Omicron telah ditemukan, karenanya masyarakat harus mewaspadai, untuk itu pencegahan terhadap penyebarannya adalah dengan menerapkan prokes dan ikut program vaksinasi.

"Kami mengajak masyarakat yang belum ikut program vaksinasi, mari kita vaksin untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain," harapnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini