Aipda Ikhsan Perdana Melakukan Musyawarah Problem Solving Perkelahian Pemuda

Laporan: AYU RAHAYU author photo


ACEH TAMIANG -- Bhabinkamtibmas Polsek Kualasimpang Kampung Sriwijaya, Aipda Ikhsan Perdana, melaksanakan musyawarah Problem Solving (Pemecahan Masalah) di Kantor Datok Penghulu Kampung Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (9/1/2023) sore.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kota Kualasimpang, AKP Justin Tarigan menjelaskan, Program Quick Wins Presisi yang dilakukan Aipda Ikhsan Perdana bersama Datok Penghulu yaitu terkait perkara perkelahian antara pemuda.

"Sebagai Bhabinkamtibmas Pilot Project Polsek Kualasimpang yang bertugas di Kampung Sriwijaya, Aipda Ikhsan Perdana wajib turut andil musyawarah untuk mencari solusi berdasarkan Qanun No. 09 Tahun 2008, tentang perkara perkelahian yang terjadi antara Pemuda Kampung Paya Bedi Kecamatan Rantau yang bernama Muhammad Roji (16), dengan Jastin Fahlefi (13) warga Dusun Sedar Kampung Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang", terangnya.

AKP Justin Tarigan mengungkapkan, kejadian perkelahian antara pemuda tersebut terjadi pada hari Sabtu 07 januari 2023, sekira pukul 22.30 Wib di Gor Sport Center Desa Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru.

"Hasil yang dicapai dalam musyawarah itu yaitu, Jastin Fahlefi telah mengakui kesalahan dengan melakukan pemukulan terhadap M. Roji dan telah meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut", katanya,

Sementara itu, lanjut AKP Justin Tarigan, orang tua pelaku yaitu Jastin Fahlefi bersedia memberikan uang untuk bantuan perobatan kepada orang tua M. Roji sebesar Rp  200.000 dan Masing-masing pihak berjanji tidak akan melakukan perkelahian kembali, serta tidak akan saling manaruh rasa dendam dan akan selalu saling menjaga tali silaturahmi", ungkap AKP Justin Tarigan.
Share:
Komentar

Berita Terkini