Personil Polsek Rantau Gelar Patroli Rutin Pemantapan Harkamtibmas

Laporan: AYU RAHAYU author photo



Aceh Tamiang -- Personel Polsek Rantau jajaran Polres Aceh Tamiang, melaksanakan giat patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Desa Alur cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Sabtu (28/01/2023) Pukul 12.00 Siang.

Penggelaran patroli tersebut menindaklanjuti surat perintah (Sprint) Kapolsek Rantau tentang pelaksanaan tugas Patroli, yang merujuk tentang Program Prioritas Kapolri No.02 Pemantapan Harkamtibmas.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis. SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono, SH mengatakan, giat patroli harkamtibmas ini rutin digelar untuk mewujudkan situasi yang kondusif bagi masyarakat.

"Giat patroli rutin dilaksanakan oleh personil setiap harinya untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rantau, guna mewujudkan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat", katanya.

Menurutnya, UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri di setiap jajaran kepolisian wajib menghimbau warga binaannya, agar turut serta menjaga Kamtibmas di Desa dalam wilayah hukumnya.

"Para personil menyasar ke daerah yang dianggap rawan kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat, para personel juga memberikan himbauan menjaga kamtibmas termasuk ditempat keramaian. Alhamdulillah, selama patroli tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas", pungkasnya
Share:
Komentar

Berita Terkini