Muspika Glumpang Baro Pantau Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II

Laporan: Admin author photo

Acehpress.com, PIDIE - Puluhan masyarakat Gampong Palong, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie Menghadiri kantor Keuchik mulai sejak pagi hingga siang Untuk Mengambil BLT Dana Desa, namun mereka tidak datang secara berkerumunan namun tetap menjaga protokoler kesehatan Dan Memakai Masker.

Keuchik Gampong Palong Nurdin Gade kepada Acehpress, Jumat (19/6) mengatakan, puluhan masyarakat yang datang ke kantor keuchik adalah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I Dan II Penerima BLT DD Sebanyak 46 KK (Kepala Keluarga).

Dan Turut Hadir Camat Glumpang Baro,Muhammad Nauval,S,STP, Kasi PMG Zulkarnain,S.Sos, Kapolsek Glumpang Baro yang diwakili oleh Kanit Reskrim Dedy Juliadi,  Danramil Glumpang Serka Herman, PLD dan pendamping Desa Nurdin Gade menuturkan, BLT tersebut disalurkan kepada keluarga yang tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Kelurga Harapan (PKH). 

Sebelum pembagian BLT, juga melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menentukan kriteria dan jumlah penerima BLT yang selanjutnya tetapkan dalam Surat Keputusan Keuchik (Perchik).

"Kami pastikan penerima manfaat BLT sudah tepat sasaran karena sebelum disalurkan telah pendataan ke tiap-tiap rumah oleh aparatur gampong, Dusun dan tuha peut," kata Nurdin.



Nominal BLT dana desa yang telah disalurkan kepada penerima manfaat sebesar Rp 600 Ribu Perbulan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) nomor 6 tahun 2020.

Nurdin Gade menuturkan, BLT tersebut disalurkan kepada keluarga yang tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Kelurga Harapan (PKH). 

Sebelum pembagian BLT, juga melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menentukan kriteria dan jumlah penerima BLT yang selanjutnya tetapkan dalam Surat Keputusan Keuchik (Perchik).

"Kami pastikan penerima manfaat BLT sudah tepat sasaran karena sebelum disalurkan telah pendataan ke tiap-tiap rumah oleh aparatur gampong, Dusun dan tuha peut," kata Nurdin

Nominal BLT dana desa yang telah disalurkan kepada penerima manfaat sebesar Rp 600 Ribu Perbulan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) nomor 6 tahun 2020. (Muntadir)
Share:
Komentar

Berita Terkini